Tips Terhindar dari Toxic Relationship dan Penyebaran Jejak Digital

(Net)

Era konvergensi media merupakan arus utama masuknya berbagai informasi. Terlebih saat pandemi Covid-19 yang menciptakan ruang temu virtual. Jalinan hubungan antarindividu hampir sepenuhnya mengandalkan pesan melalui gawai. Waktu yang terbatas dan mengharuskan berdiam diri di rumah membuat sejumlah orang beralih menggunakan internet untuk berkomunikasi. Berbagai aplikasi menciptakan hubungan asmara berbasis virtual tumbuh di ranah maya. Namun, seringkali orang lupa dan terlena akan keterjalinan asmara di internet.

 

Hubungan virtual memiliki arti sebagai hubungan asmara yang terjalin di dunia maya tanpa bertemu di dunia nyata. Acap kali kecanduan terhadap zona seperti ini bisa sangat membahayakan pelaku hubungan. Dari mulai saling mengirimkan pesan cinta, foto, video, dan lain sebagainya yang tidak bisa terhapus dengan mudah di internet. Aplikasi seperti WhatsApp atau Google Photos juga sulit untuk menghilangkan jejak digital dalam sekejap. 

 

Maka hal ini perlu perhatian khusus terbilang cukup membahayakan. Walaupun seseorang bebas mengekspresikan dirinya dan mencari hobi diri, efek yang ditimbulkan berisiko kekerasan seksual, pemerasan, dan tindakan asusila lainnya.

 

Berikut tips agar bijak menjalin hubungan virtual dengan seseorang, yaitu:

  1. Tidak sembarangan memainkan aplikasi kencan virtual sehingga tidak ada tindak penyalahgunaan
  2. Mengenali kemampuan diri untuk berkembang secara positif di dunia maya
  3. Mencari berbagai informasi mengenai sosok lawan jenis yang sedang kamu dekati
  4. Tidak memberikan informasi berlebihan dan membeberkan identitas pribadi
  5. Meminta saran dan pendapat kepada orang tersayang terkhusus keluarga
  6. Konsultasi kepada psikolog jika hubungan sudah toxic
  7. Menguasai fitur dan berbagai aplikasi dalam penyimpanan data dan privasi diri

 

Rasa nyaman yang timbul membuat kita terperosok ke dalam zona nyaman itu. Namun tidak dipungkiri bahwa ulah perbuatan kita akan segera menghampiri jika tidak menyikapi hubungan virtual dengan bijak. Apalagi jika hubungan virtual dengan seseorang telah pupus. Jejak digital berupa gambar, rekaman, dan sejenisnya bisa saja disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab. Hukuman atas dasar penyebaran dokumen pribadi tak senonoh pasangan ataupun bukan pasangan ke publik terancam UU PPKS, UU Pornografi, dan UU ITE. Jadi, untuk anak muda maupun anak di bawah umur perlu waspada dan perhatian khusus dalam penjelajahan internet.

Bagikan: Tips Terhindar dari Toxic Relationship dan Penyebaran Jejak Digital