Pahlawan dari Ingatan yang Dipilih

Presiden Soeharto. (KOMPAS/JB SURATNO)
Presiden Soeharto. (KOMPAS/JB SURATNO)

Satuimpresi.com – Pemerintah akhirnya resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto pada peringatan Hari Pahlawan, Senin, 10 November 2025. Keputusan ini mungkin tampak seperti langkah simbolik untuk menghormati tokoh bangsa, tetapi sejatinya membuka luka lama yang belum sembuh.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, nama Soeharto kini sejajar dengan Agus Salim dan Jenderal Sudirman. Namun, di balik seremoni penghormatan itu, muncul pertanyaan moral yang menggantung:

“Bagaimana mungkin seorang penguasa yang meninggalkan jejak panjang pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi bisa dipanggil pahlawan?

Pemerintah terus mengulang retorika lama dan menggambarkan Soeharto sebagai tokoh pembangunan, penjaga stabilitas, serta penggerak ekonomi nasional. Narasi tersebut hanya memaparkan sebagian kecil kenyataan, sementara sisi lain sejarah bersembunyi di balik tabir politik yang sengaja membelokkan ingatan publik.

Mereka mengajak masyarakat mengenang sawah hijau dan jalan tol, namun juga menuntun kita melupakan darah yang mengalir pada 1965; suara mahasiswa yang lenyap menjelang 1998; serta ketakutan yang meresap ke seluruh sendi kehidupan. Negara menulis ulang sejarah dengan tinta kekuasaan, bukan tinta kebenaran.

Sebagian orang menganggap Soeharto layak memperoleh gelar itu karena jasanya. Namun jasa tanpa moralitas hanya menjadi angka dalam laporan ekonomi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 menetapkan bahwa pahlawan harus menunjukkan integritas dan keteladanan. Maka pertanyaannya muncul:

“Teladan apa yang sebenarnya ingin dijadikan panutan? Apakah teladan yang membungkam kritik, menyingkirkan lawan politik, dan menutup mulut pers?”

Jika demikian, bangsa ini justru menjadikan ukuran moral sebagai alat politik. Penghargaan itu berubah menjadi simbol bahwa penguasa dapat menegosiasikan sejarah sesuai kepentingannya.

Sebagian orang melihat langkah ini sebagai bentuk rekonsiliasi nasional. Namun rekonsiliasi sejati menuntut pengakuan terhadap luka, bukan pengabaian. Negara belum menyampaikan permintaan maaf kepada para korban pelanggaran HAM, belum menyelesaikan tragedi 1965, konflik Timor Timur, atau penculikan aktivis menjelang kejatuhan Orde Baru. Dalam keadaan seperti ini, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto berubah menjadi cara politik untuk menghapus dosa tanpa kebenaran.

Pahlawan yang Lahir dari Ingatan yang Dipilih

Negara mungkin ingin menunjukkan bahwa penghargaan ini dapat menyeimbangkan sejarah. Namun, langkah tersebut justru menegaskan bagaimana kekuasaan mampu membentuk ingatan kolektif sesuai arah politik yang diinginkan. Dalam permainan kuasa, melupakan sering menjadi cara paling halus untuk menghapus tanggung jawab.

Soeharto memang membangun infrastruktur dan menstabilkan ekonomi, tetapi ia juga menegakkan tembok ketakutan yang membungkam satu generasi. Banyak orang tumbuh di bawah bayangan larangan untuk berbicara, berpikir, dan menulis. Kini, ketika penguasa masa itu menerima gelar pahlawan, bangsa ini tampak kehilangan ingatan bahwa demokrasi lahir dari perjuangan berdarah dan air mata rakyat.

Pahlawan sejati adalah mereka yang menentang penindasan, bukan mereka yang menanamkannya. Penghormatan layak diberikan kepada keberanian menegakkan keadilan, bukan kepada kekuasaan yang menindasnya.

Pemberian gelar ini menandai betapa mudahnya bangsa ini mengampuni tanpa pernah menuntut kebenaran. Kita seperti bangsa yang lebih takut membuka luka daripada sembuh darinya.

Hari ini, kita tidak hanya memperingati Hari Pahlawan, tetapi juga hari ketika bangsa ini memilih untuk melupakan dengan sadar. Dan di titik itulah, lupa menjadi dosa kolektif kita bersama.

Baca juga: Di Bawah Rantis Brimob, Nyawa Affan Tak Ada Harganya

Bagikan: Pahlawan dari Ingatan yang Dipilih