Satuimpresi.com – Dini hari pada pukul 03.00 WIB (30/7) beberapa situs Penyelelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Steam, PayPal, Battlenet, Epic Games, dan beberapa PSE lainnya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal ini lantaran beberapa situs PSE itu tidak juga mendaftarkan situsnya ke Kominfo. Sebelumnya Kominfo telah memberikan surat teguran kepada 12 PSE besar seperti Alibaba.com, LinkedIn, PayPal, Yahoo, Bing, Epic Games, Amazon.com, Steam, DOTA, Counter Strike, Battle.net, dan Origin.
Surat teguran ini dilayangkan kepada para PSE pada pekan lalu (23/7). Dalam teguran itu Kominfo meminta para PSE untuk segera mendaftarkan situsnya selambat-lambatnya 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. Sampai saat ini baru 2 situs besar PSE seperti Alibaba.com dan LinkedIn.
Jagat Twitter pun ramai menanggapi masalah ini, banyak dari mereka memprotes perihal pemblokiran PayPal dan Steam.
Salah satunya yang dicuitkan oleh akun @Aichocoid, ia menyebutkan “Sangat tidak bijak kalian blokir paypal. Itu merupakan sumber mata pencaharian para freelancer buka komis jalur internasional. Kenapa kalian blokir paypal? Sungguh keterlaluan!! Kembalikan paypal kami! Kami gak mau vpn-an. Gak aman!”.
Dari berbagai reaksi yang ungkapkan warganet Twitter rata-rata mereka memprotes terkait pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo.
Berdasarkan pengamatan Satuimpresi.com di sosial Twitter, mayoritas warganet yang melaporkan situs yang terkena blokir Kemenkominfo merupakan pengguna Telkom Indonesia dan XL Axiata.