JAKARTA–Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam), Mahfud MD, menepis dugaan adanya anggota DPR yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habib Aboe Bakar Alhabsy. Pemanggilan terhadap Mahfud MD untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus Ferdy Sambo.
Habib Aboe Bakar AlHabsy mengatakan, pemanggilan ini berdasarkan pandangan Mahfud saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
“MKD hari ini memanggil Prof Mahfud MD baik sebagai pribadi, Kompolnas, dan MenkoPolhukam untuk meminta klarifikasi, tentang apakah benar ada keterlibatan anggota DPR setelah terjadi pembunuhan,”kata dia dikutip satuimpresi dari laman resmi DPR, Kamis (25/8/2022).
Politisi dari Fraksi PKS ini menambahkan, Mahfud MD memberikan penjelasan bahwa penyebutan nama anggota DPR itu merupakan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo. Dalam skenario tersebut ada kalimat-kalimat keterlibatan anggota DPR, tetapi ternyata tidak ada.
Seandianya pun ada, tegas Habib Aboe Bakar, hal tersebut tidak akan disebutkan oleh Mahfud MD karena tidak ada kepentingannya.
“Jadi untuk Mahfud MD, semua clear dan closed case, bahwa semua itu hanya katanya Sambo untuk mengelabuhi atau membuat skenarionya,”tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Mahfud MD mengatakan, Ferdy Sambi membuat pra kondisi agar beberapa pihak percaya bahwa Bharada E membunuh Brigadir J di rumah dinasnya.
Pra kondisi ini, sambung Mahfud, dilakukan Ferdy Sambo dengan menghubungi beberapa pihak termasuk Kompolnas, Komnas HAM, anggota DPR hingga Pemimpin Redaksi stasiun TV besar.
“Karena saya yang mengatakan Pak Sambo itu membuat pra kondisi agar orang percaya bahwa disitu terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E. Jadi Pak Sambi membuat kondisi itu dengan menghubungi semua orang agar percaya,”kata Mahfud.