Satuimpresi.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, sejumlah mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar unjuk rasa pada Kamis (2/5).
Aksi yang berlangsung di depan Gedung Rektorat UIN Jakarta dan melebar ke sisi Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan itu merupakan respons atas kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai memberatkan mahasiswa.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta, Najib Jayakarta menyebutkan, kampus ini banyak merilis aturan baru yang justru menjadikan mahasiswa sebagai korbannya.
Mulai dari regulasi cicilan UKT yang ditiadakan, banding biaya UKT yang semakin tertutup regulasinya, hingga peningkatan biaya kuliah yang akan membebani calon mahasiswa baru.
“Terjadi cacat formil yang pihak kampus lakukan. Jika meninjau Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 7 tahun 2018 Pasal 10, seharusnya yang mengatur UKT adalah Menteri, bukan Rektor. Tapi kebijakan di sini (UIN Jakarta) terbit lewat Keputusan Rektor, terlebih lagi tanpa tranparansi,” ujar Najib.
Diketahui sebelumnya, UIN Jakarta telah merilis Keputusan Rektor Nomor 512 tentang kenaikan tarif UKT pada program sarjana.
Selain menuntut kebijakan yang seadil-adilnya mengenai UKT, massa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa UIN Jakarta tersebut juga menuntut kelayakan fasilitas kampus. Mereka menilai, fasilitas kampus yang tersedia tak sebanding dengan harga tinggi yang harus mahasiswa bayar.