Mengenal Abu Bakar Ba’asyir, Mantan Terpidana Terorisme yang Telah Akui Pancasila

Foto: Abu Bakar Ba'asyir (AFP)

Satuimpresi.com – Abu Bakar Ba’asyir telah menyatakan pengakuannya terhadap Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Hal ini tampak dalam sebuah video yang viral di media sosial dam terpantau redaksi Satuimpresi, Selasa (2/8/2022).

“Indonesia berdasar Pancasila kenapa disetujui ulama? Karena dasarnya tauhid, ketuhanan Yang Maha Esa,” ungkap Ba’asyir dalam video.

Ba’asyir juga mengakui tentang pandangannya dulu yang menganggap bahwa menyetujui Pancasila adalah perbuatan syirik. Namun, kini Ba’asyir akhirnya sepakat dengan pandangan umum para ulama Indonesia yang menyetujui Pancasila.

“Dulunya saya ‘Pancasila itu syirik’, saya begitu dulu. Tapi setelah saya pelajari selanjutnya, ndak mungkin ulama menyetujui dasar negara syirik, itu ndak mungkin.” Ujar Ba’asyir tentang keputusan para ulama.

Ba’asyir juga menyebutkan bahwa makna sebenarnya dari Pancasila saat ini sudah banyak dibelokkan. Beliau juga menilai masyarakat tidak menjadikan keseluruhan silanya sebagai pedoman hidup.

Keberadaan video yang berisi pernyataan Ba’asyir tersebut juga telah dibenarkan oleh Putranya, Abdul Rochim Ba’asyir. Ia menyebutkan bahwa ayahnya memang tak menolak Pancasila, dan video viral tersebut merupakan hasil rekaman dari beberapa bulan yang lalu.

 

Mengenal Abu Bakar Ba’asyir

Sebagai informasi, Abu Bakar Ba’asyir adalah sosok ulama yang mendirikan Pondok Pesantren Al-Mukmin di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ba’asyir juga sempat divonis 15 tahun penjara pada 2011 lalu yang kemudian dibebaskan pada awal Januari 2021 usai mendapat 55 bulan remisi.

Ba’asyir ditangkap polisi karena tuduhan terlibat dalam pembiayaan latihan paramiliter terorisme di Aceh, dengan menggelontorkan biaya sekitar 1,39 milyar.

Jauh sebelumnya di tahun 1983, Abu Bakar Ba’asyir mengalami penangkapannya yang pertama kali karena kasus penolakan terhadap Pancasila bersama Abdullah Sungkar.

Ba’asyir sempat dikabarkan melarikan diri ke Malaysia setelah dua tahun dari penangkapan pertamanya. Kemudian, Ba’asyir mendirikan Jemaah Islamiyah dan menjalin hubungan dengan Al-Qaeda selama berada di Malaysia. Dan Ba’asyir juga mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) setelah kembalinya ke Tanah Air.

Menjelang akhir tahun 2002, Abu Bakar Ba’asyir ditangkap polisi dengan tuduhan terorisme dan pelanggaran imigrasi. Ba’asyir kembali dipenjara karena pemufakatan jahat atas keterlibatannya dengan peristiwa Bom Bali dan Bom JW.

 

Abu Bakar Ba’asyir Pasca Bebas

Saat ini, Abu Bakar Ba’asyir telah kembali ke lingkup keluarga dan masyarakat umum tanpa ada pengawasan khusus dari negara. Namun, deradikalisasi tetap dilaksanakan setelah kebebasannya yang terakhir.

Hal ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 perilah Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan.

Ba’asyir juga dinilai sudah tidak akan memberi pengaruh yang kuat lagi karena kondisi kesehatan dan usianya yang mempengaruhi batasan aktivitas sehari-harinya.

Konstelasi kelompok radikal dan gerakan kekerasan ekstrem lainnya juga telah banyak mengalami perubahan berkat upaya penindakan dan kehadiran tokoh-tokoh baru. Dan kewaspadaan akan aktifnya simpul-simpul JI masih terus dikuatkan, mengingat indikasinya masih terus ada walaupun tanpa kehadiran Ba’asyir.

Bagikan: Mengenal Abu Bakar Ba’asyir, Mantan Terpidana Terorisme yang Telah Akui Pancasila