Satuimpresi.com –Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa terkait dengan persoalan di Pondok Pesantren Al Zaytun pada pekan ini.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
“Tadi dilaksanakan rapat pimpinan MUI. Salah satu agendanya adalah mendengar laporan tim pengkajian yang sudah dilaksanakan, dan setelah itu, akan didalami lebih lanjut untuk kepentingan tindak lanjutnya,”ungkapnya.
Kiai Niam mengatakan, dalam laporan tersebut, poin-poin yang menjadi pembahasan yakni klarifikasi atas beberapa masalah yang sudah diinventarisir oleh tim MUI.
Beliau juga menyebut, beberapa point tersebut juga sudah dikonfirmasi kepada Panji Gumilang dan beberapa point lainnya yang didapatkan oleh tim dari sumber-sumber lainnya.
“Sudah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi dan itu juga sudah dilaksanakan hasulnya dilaporkan tadi, salah satu sumber konfirmasi langsung ke Panji, akan tetapi itu salah satu saja, ada sumber-sumber lain yang kemudiaan digali oleh tim dan tadi juga sudah dilaporkan,” ungkapnya.
Kemudiaan, jelasnya, poin-poin tersebut akan dikaji secara mendalam oleh Tim Fatwa MUI. Kiai Niam memastikan, hasil kajian tersebut berupa fatwa akan dikeluarkan pada pekan ini.
“InsyaAllah (dalam minggu ini),” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan, tim investigas telah mengajukan beberapa poin-poin kepada komisi fatwa atas dugaan kesesatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun.
Secara garis besar, kata Prof Utang, ada 3 poin yang disampaikan pada komisi fatwa antara lain mengenai ponodaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, penistaan agama dan kesesatan.
“Poin-poin belum bisa disampaikan karena itu masih bersifat internal di MUI. Tapi, ada yang mengarah pada penodaan, penistaan, dan kesesatan,” kata Prof Utang saat berada di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Syifa Tria Nurani/Sadam