Tanggapi Kasus Suap Unila, DPR: Jalur Mandiri PTN Dihapus Saja

DPR RI DEDE YUSUF
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. (Devi/Man - DPR RI)

Satuimpresi.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dihapuskan. DPR juga meminta pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru di PTN.

Hal ini merespons kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) lewat jalur mendiri yang melibatkan Rektor Unila Prof Dr Karomani yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

“Baiknya memang jalur mandiri di PTN itu dihapus saja. Diganti dengan test seleksi resmi, gelombang 1, 2, dan 3. Dengan biaya semester progresif, jadi jelas dan terukur. Sehingga tidak terjadi lobby-lobby bawah tangan. Dan transparan penggunanya. Tak hanya di dalam penerimaan mahasiswa baru namun juga dalam proses kelulusan, memperoleh gelar akademik, maupun dalam kenaikan pangkat di lingkungan PTN,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf lewat laman resmi DPR RI yang terpantau oleh redaksi Satuimpresi, Selasa (23/8/2022).

Dalam keterangannya, Dede juga menilai bahwa kejadian tersebut harus menjadi sebuah momentum untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan di seluruh PTN di Indonesia.

‘’Keleluasaan kampus dalam menerima mahasiswa baru lewat jalur mandiri perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat agar tidak ada penyalahgunaan pejabat di PTN di seluruh wilayah Indonesia,’’kata Dede Yusuf.

Disampaikan politisi partai Demokrat itu, pemerintah bersama PTN di seluruh Indonesia harus bisa menyadari bahwa Jalur Mandiri adalah afirmasi untuk calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus.

Misalnya, kata Dede, seperti calon mahasiswa yang berada di daerah tertinggal, mahasiswa tidak mampu atau terkendala persoalan lainnya.

Sementara untuk jalur afirmasi, dikatakan Dede, jalur tersebut hanya diperuntukkan untuk calon mahasiswa berbakat dalam bidang non-akademik seperti olahraga, pramuka, seni dan sebagainya. Kemudian, jalur tersebut juga digunakan untuk calon mahasiswa dan atau mahasiswa yang berasal dari daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Dede mengingatkan bahwa jangan sampai dunia akademis ini tercoreng karena adanya segelintir orang yang memanfaatkan jabatan dan kekuasaannya. Sehingga, lanjutnya, melakukan cara-cara yang tidak transparan untuk kepentingan pribadi.

Legislator Dapil Jawa Barat II itu mendorong Pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan persoalan ini sebagai dampak dari kasus hukum yang melibatkan pejabat di Unila, termasuk kekosongan kepemimpinan di kampus tersebut agar kegiatan kampus tidak terkendala dan tetep bisa berjalan dengan baik.

“Patut diingat, seluruh warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas, baik melalui jalur mandiri atau pun regular. Jangan sampai perilaku koruptif pejabat kampus merampas hak-hak warga negara atas pendidikan.”

 

 

Laporan: Sadam Al-Ghifari

 

Bagikan: Tanggapi Kasus Suap Unila, DPR: Jalur Mandiri PTN Dihapus Saja