Satuimpresi.com – Bareskrim Polri menolak pelaporan terbaru dari keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terkait perlindungan anak pada Senin, (10/4). Dasar laporan ini adalah 44 dari 135 korban jiwa adalah perempuan dan anak-anak.
Keluarga korban melayangkan pelaporan tersebut karena dalam proses persidangan Tragedi Kanjuruhan tidak menggunakan undang-undang perlindungan anak.
Staff hukum Kontras, Muhammad Yahya mengungkapkan, penangan kasus tersebut hanya menggunakan pasal 359 dan 360 mengenai kealpaan yang menyebabkan kematian.
“Kami datang untuk membuat laporan mengenai hal tadi namun setelah diskusi panjang lebar dan alot, polisi menolak laporan yang kami ajukan,” ujar Yahya.
Yahya juga menjelaskan alasan Polri menolak laporannya adalah karena tidak membawa cukup barang bukti. Namun menurut pelapor, alasan tersebut tidak berlandaskan hukum. Dimana seharusnya dalam hukum acara pidana, proses pembuktian akan ditemukan melalui penyelidikan.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian, yang mendampingi keluarga korban menyebut proses penegakan hukum kasus Tragedi Kanjuruhan masih jauh dari keadilan. Pasalnya, dua tersangka divonis bebas sementara satu tersangka lainnya hanya divonis ringan.
Daniel meminta Bareskrim Polri lebih proaktif dalam mengembangkan kasus dan mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Dia menyayangkan tindakan penyidik yang hanya melibatkan pasal-pasal ringan tanpa mengacu pada akar permasalahan dari tindak pidana yang terjadi 1 Oktober 2023 itu.
“Sudah jelas pada 1 Oktober 2022 aparat melakukan kekerasan yang luar biasa dan harusnya Bareskrim menindaklanjuti aparat keamanan, dalam hal ini personel Brimob, yang menembakkan gas air mata ke bagian tribun stadion,” ujarnya.
Sementara itu, Kartini (52), ibu dari salah satu korban mengaku berat mengikhlaskan kematian putrinya dan kecewa dengan keadilan yang ada.
Kartini mengatakan putrinya datang ke Stadion Kanjuruhan karena sangat menyukai sepak bola namun harus pulang dalam keadaan meninggal dunia.
“Kami tidak ingin ke depannya ada ibu-ibu yang merasakan seperti saya. Harusnya perhatian ini ke depannya jangan terulang lagi,” ujar Kartini sambil menahan tangis.
Baca Juga: satuimpresi.com/olahraga/negara-yang-batal-piala-dunia-u20/