Opini Publik – Antrean panjang kembali mewarnai pelayanan di Kantor Samsat Kota Serang pada Rabu (24/4). Sejak dini hari, ratusan warga memadati lokasi untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor. Beberapa di antaranya mengaku datang sebelum pukul 04.00 WIB demi mendapatkan nomor antrean lebih awal. Namun, harapan itu pupus karena mereka harus menghadapi sistem pelayanan yang tidak tertib serta fasilitas yang jauh dari kata layak.
Keluhan warga pun mulai bermunculan. Salah satu yang paling menyentuh datang dari seorang ibu yang membawa anak balitanya. Dalam unggahan di media sosial, ia menyampaikan kekecewaannya karena petugas tidak menepati janji antrean prioritas bagi orang tua dengan anak kecil.
“Anak saya kepanasan, menangis, dan tetap diminta ikut antre panjang. Sementara yang datang belakangan malah menyerobot. Di mana prioritasnya?” tulisnya dalam unggahan yang ditujukan kepada akun resmi pemerintah daerah.
Selain persoalan antrean, ketidaksiapan petugas memisahkan jalur pelayanan turut memperburuk situasi. Warga yang hanya ingin membayar pajak tahunan terpaksa mengantre bersama peserta program pemutihan kendaraan. Kondisi ini membuat antrean semakin menumpuk.
“Saya cuma mau bayar pajak tahunan, tapi harus antre bareng yang ikut pemutihan. Tidak ada pemisahan jalur, tidak ada kepastian giliran. Setiap tahun seperti ini,” keluh seorang warga dari Cipocok Jaya.
Desakan untuk Evaluasi
Gelombang keluhan semakin deras di media sosial. Banyak warga berharap Samsat tidak sekadar mendengar, tetapi juga bertindak. Sejumlah usulan mulai bermunculan, seperti penerapan sistem antrean digital, pembagian jalur layanan, serta penambahan fasilitas untuk kelompok rentan seperti ibu dengan balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Ketiadaan ruang tunggu yang memadai dan lemahnya manajemen lapangan menciptakan kesan bahwa pelayanan publik di Samsat Kota Serang belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat.
Lebih dari Sekadar Bayar Pajak
Dalam konteks reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan, antrean panjang di Samsat Serang menggambarkan ironi. Di satu sisi, masyarakat diminta taat terhadap kewajiban administratif. Namun di sisi lain, mereka harus berjuang keras hanya untuk mendapatkan pelayanan yang seharusnya menjadi hak dasar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsat Kota Serang belum memberikan tanggapan resmi. Namun suara warga yang mengantre sejak subuh, membawa anak yang menangis di bawah terik matahari, dan pulang dengan kecewa — semestinya cukup menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan perbaikan nyata.
Penulis : Fitri Nafisa Suhanda
Angga Rosidin S.I.P., M.A.P (Dosen Pembimbing)
Zakaria Habib Al Ra’zie S.I.P., M.Sos (Kepala Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang PSDKU Serang)
Program Studi Administrasi Negara – Universitas Pamulang PSDKU Serang

