Konglomerasi Pulau Komodo yang Diprotes Masyarakat Lokal

Foto: Ilustrasi Taman Nasional Komodo (tripadvisor.com)

Satuimpresi.com – Asosiasi pariwisata yang bergerak di berbagai sektor seperti transportasi lokal, penginapan, pemandu wisata, hingga agen perjalanan di wilayah sekitar Pulau Komodo sepakat untuk melakukan aksi mogok kerja terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022.

Aksi mogok ini dilakukan sebagai bentuk protes atas penolakan terhadap kenaikan harga tiket ke Pulau Komodo yang tak kunjung diindahkan pemerintah. Padahal, usaha-usaha seperti pengiriman surat penolakan dan lobi langsung dengan pejabat pemerintah tetap tidak membuahkan hasil.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendukung penuh rencana kenaikan tarif TN Komodo, Nusa Tengga Timur. Hal ini memicu polemik dari masyarakat setempat yang menilai kenaikan harga tiket yang dimaksud terbilang cukup tinggi.

Harga tiket masuk yang sebelumnya berkisar di harga Rp.150 ribu, kini melonjak jauh hingga Rp.3,75 juta. Dengan besarnya peningkatan tarif ke TN Komodo ini, pelaku usaha pariwisata setempat khawatir profesinya akan mendapat pengaruh sangat buruk, seperti berkurangnya pengunjung yang menyebabkan minimnya pendapatan mereka.

Di samping itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengklaim bahwasanya semua aspirasi masyarakat telah diterima dan menjadi bahan kajian atas rencana ini. Namun, hasil yang dibuahkan adalah tetap mempertahankan kenaikan tarif baru kunjungan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar yang berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Bagikan: Konglomerasi Pulau Komodo yang Diprotes Masyarakat Lokal