Ketiadaan Formasi di PPPK 2024, Honorer Dapat Melamar Berdasarkan Ijazah

Pendaftaran PPPK 2024
Ilustrasi Foto: fajar.co.id

Satuimpresi.com, Jakarta – Memasuki hari keempat pendaftaran PPPK 2024, permasalahan terkait ketiadaan formasi masih menjadi sorotan. Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi, Nur Baitih, mengungkapkan bahwa hampir seluruh daerah sudah membuka pendaftaran PPPK 2024. Namun, reaksi para honorer beragam setelah melihat formasi yang diumumkan sejak 30 September. Beberapa honorer merasa senang karena formasi tersedia di tempat mereka bekerja, sementara yang lain merasa kecewa karena tidak ada formasi di instansi mereka.

Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih, menyampaikan bahwa ada satu provinsi yang bahkan tidak membuka formasi teknis dan hanya fokus pada formasi guru. Ia mengaku prihatin karena hal ini membuat honorer non-guru tidak bisa melamar. Selain itu, mereka juga dilarang untuk mendaftar di daerah lain, sehingga mempersempit kesempatan bagi mereka yang tidak menemukan formasi yang sesuai.

Sebagai solusi, Bunda Nur mendorong agar semua honorer dapat mengikuti seleksi PPPK 2024. Ia menekankan pentingnya bagi honorer yang tidak menemukan formasi di tempat mereka bekerja untuk tetap mendaftar berdasarkan ijazah yang dimiliki. “Meskipun tidak ada formasi di kantor tempat bekerja, honorer masih bisa melamar di daerah yang berbeda, karena instansi yang dimaksud adalah daerah, bukan kantor,” jelasnya, dikutip melalui jpnn.com

Ia juga menilai larangan berpindah daerah saat melamar adalah kebijakan yang baik karena memberi prioritas kepada honorer lokal. Dengan begitu, peluang bagi honorer di daerah tersebut tidak diambil oleh pelamar dari luar. Bunda Nur mengimbau honorer untuk memanfaatkan waktu pendaftaran ini dengan sebaik-baiknya dan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.

Untuk daerah yang tidak membuka formasi teknis, Bunda Nur berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat segera mencari solusi agar honorer tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar.

Bagikan: Ketiadaan Formasi di PPPK 2024, Honorer Dapat Melamar Berdasarkan Ijazah