Kepemilikan Kampus Tidak Jelas, BEM STIE BI Tuntut Kejelasan dari Yayasan Almatama Bawono Loka

Press Release
Press Release STIE BI

JAKARTA–Polemik kepemilikan tanah dan bangunan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia (STIE BI) Jakarta menjadi sorotan.

Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) bersama Forum Komunikasi Lintas Mahasiswa (FKLM) STIE BI menggelar aksi untuk meminta pihak yayasan memberikan kejelasan terkait dengan persoalan tersebut.

“Aksi ini bertujuan untuk meminta kejelasan dari pihak Yayasan Almatama Bawono Loka perihal kepemilikan tanah dan bangunan kampus STIE BI,” kata Presiden BEM STIE BI, Tsaqif Fadilah, dalam keterangan tertulis yang diterima Satuimpresi.com, Jumat (24/3/2023) malam WIB.

Tsaqif Fadilah menilai, pihak Yayasan Almatama Bawono Loka telah berbohong karena mengatakan bahwa gedung kampus ini milik sendiri pada brosur pendaftaran. Padahal, hal itu merupakan bentuk kebohongan yang tidak bisa dinegosiasikan.

“Dan kita harus lawan apapun bentuk kebohongan yang ada di dalam cagar alam intelektualitas (STIE BI). Mahasiswa tidak boleh diam melihat fenomena ini,” tegasnya.

Dalam aksi ini, Tsaqif berlandaskan hukum pada Pasal 55 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini karena tanah dan bangunan kampus STIE BI terpampang plang yang mengklaim kepemilikannya oleh Koperasi Karyawan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2021.

Oleh karena itu, para mahasiswa yang dimotori oleh BEM dan FKLM ini menuntut pihak Yayasan untuk segera memberikan kejelasan terkait dengan permasalahan tersebut.

Tsaqif menyebut, akan ada aksi lanjutan dalam waktu dekat, apabila pihak yayasan tidak memberikan kejelasan terkait dengan persoalan ini.

Editor: Sadam

Bagikan: Kepemilikan Kampus Tidak Jelas, BEM STIE BI Tuntut Kejelasan dari Yayasan Almatama Bawono Loka