Presiden Joko Widodo kembali meminta masyarakat gunakan masker baik di dalam maupun luar ruangan. Hal tersebut dia ungkapkan usai pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).
“Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” kata Jokowi.
Dia juga meminta agar pemerintah daerah khususnya di kota-kota besar dengan mobilitas yang tinggi untuk kembali menggencarkan vaksinasi booster agar wabah Covid-19 di Indonesia bisa tetap terkendali.
“Saya masih mengingatkan lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kota kabupaten dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus melakukan vaksinasi booster, karena memang ini diperlukan,” Katanya.
Diketahui Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah pernah mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air
Menurut Presiden, pelonggaran sebelumnya sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,” ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
“Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker,” jelasnya.
Tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.
Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.
“Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas,” Imbuhnya.
Diketahui, Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Internasional, kasus Covid-19 Per Minggu (10/7/2022) di Indonesia saat ini mencapai 6.106.024, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Sedangkan di Ibu Kota sendiri, berdasarkan data terbaru
persentase kasus positif di ibu kota sepekan terakhir di angka 12,1 persen. Sementara, persentase kasus positif secara total 11,5 persen.
“Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,5 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen,” Demikian disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Minggu (10/7/2022).