Menurut data yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I tahun 2024 naik sebanyak 5,11% dari triwulan I tahun 2023. Apakah kalian tahu? Dalam upaya meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, Indonesia melakukan beberapa cara dan salah satunya adalah dengan melakukan utang luar negeri.
Menurut Rusniar, Utang luar negeri adalah sumber pembiayaan negara yang berasal dari negara asing, badan atau Lembaga keuangan internasional atau dari pasar uang internasional yang berbentuk devisa, barang, atau jasa termasuk penjaminan yang mengakibatkan pembayaran di masa yang harus dibayar kembali sesuai kesepakatan bersama. Besaran utang yang dibebani negara Indonesia berbeda-beda tiap tahunnya dikarenakan bertambahnya atau lunasnya utang luar negeri demi menstabilkan perekonomian Indonesia.

Berdasarkan grafik diatas, dapat dilihat bahwa perkembangan utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan pada kuartal 4 tahun 2019 sampai dengan Juli 2021, dan mengalami penurunan pada kuartal 3 2022 yang berarti dalam lima tahun terakhir utang luar negeri Indonesia mengalami kenaikan dan Kembali turun di tahun 2022 yang disebabkan oleh turunnya kurs dolar Amerika. Namun, pada akhir periode tahun 2023, utang luar negeri naik kembali
Melonjaknya utang luar negeri dapat disebabkan oleh kenaikan nilai tukar rupiah dan juga tingkat suku bunga. Dari permasalahan yang ada, ketika suku bunga dan nilai tukar mengalami kenaikan, maka utang luar negeri mengalami kenaikan pula. Besar utang luar negeri yang tinggi disertai tingginya tingkat suku bunga dan pergerakan valuta asing dapat memberikan efek buruk terhadap perekonomian akibat pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang besar pada pelunasan utang sehingga memberikan dampak ketidaksejahteraan masyarakat, pajak yang tinggi, lemahnya kegiatan impor, dan berujung pada terjadinya inflasi.
Salah satu solusi yang ditawarkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia yaitu menggunakan Obligasi. Obligasi dapat digunakan menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi perusahaan dan pemerintah untuk mendapatkan dana tambahan selain dari utang luar negeri.
Saat ini, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak kedua di dunia setelah Pakistan. Kemudian, laporan dari The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) yang berjudul The Muslim 500 edisi 2024 memaparkan bahwa jumlah populasi muslim di Indonesia mencapai 240,62 Juta jiwa pada tahun lalu. Seiring berkembangnya pengetahuan, obligasi memiliki “versi islam” yang dinamakan sukuk. Maka dari itu sukuk (obligasi syariah) lebih cocok digunakan dalam membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut Fatwa DSN-MUI No. 32 Sukuk adalah surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan oleh emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi ketika jatuh tempo.
Kekuatan sukuk dalam membantu perekonomian Indonesia disampaikan oleh Agus Rodani dalam djkn.kemenkeu.go.id yaitu obligasi dapat dijadikan alternatif pembiayaan pembangunan dengan adanya partisipasi masyarakat. Bahkan saat ini telah menjadi sumber utama untuk pembiayaan defisit anggaran dan belanja negara. Dalam tulisannya, Agus juga memberikan pandangan bahwa sukuk merupakan suatu sarana efek syariah yang melibatkan warga untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan.
Telah banyak proyek infrastruktur yang dibiayai dengan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko terdapat 4.247 proyek yang dibiayai dari Sukuk senilai Rp175 Triliun tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Salah satu contoh proyek yang menggunakan SBSN adalah pembangunan proyek jalur kereta api Double-Double Track (DDT) Manggarai- Cikarang, Double Track KA selatan Jawa. Menurut detik.com dengan dibukanya jalur kereta api tersebut, penumpang harian untuk layanan KA komuter di stasiun meningkat dari yang hanya 5000 penumpang per hari menjadi 28.000 penumpang per hari, penumpang KA lokal meningkat dari 500 penumpang per hari menjadi 2000-3000 penumpang per hari.
Dari contoh diatas, dapat dilihat bahwa sebenarnya sukuk dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur negara sehingga negara dapat memaksimalkan penggunaan sukuk untuk membangun perekonomian negara dan meminimalisir pinjaman ke luar negeri sehingga pembangunan ekonomi tetap terlaksana lebih optimal dan masyarakat Indonesia dapat hidup lebih sejahtera.
(Penulis: Ghaitsa Zahira Ardelia P.)