Ada Penyakit Infeksi dalam Tubuh Legislatif

Lembaga Legislatif
(Net)

Lembaga legislatif adalah salah satu pilar penting dalam sistem pemerintahan demokratis yang tugas utamanya adalah membuat undang-undang, mengawasi pemerintahan, dan mewakili kepentingan masyarakat.

Fungsi yang sangat vital untuk menjaga keseimbangan kekuasaan, memastikan perlindungan hak-hak warga negara, dan memperjuangkan kebijakan yang menguntungkan masyarakat sebagai majikan mereka.

Kini, peran dan fungsi itu tidak sepenuhnya dalam keadaan baik karena sudah terinfeksi oleh para agen parasitik.

Dalam diagnosis tubuh legislatif, saat ini banyak ditemukan patogen yang merusak sistem, peran dan juga fungsi lembaga.

Serangan patogen-patogen, maupun racun yang mereka hasilkan, menimbulkan penyakit pada tubuh legislatif yang semula dilahirkan sempurna oleh rahim demokrasi.

Hal-hal penting yg dihadapi oleh bangsa dan negara, yang menyangkut kualitas hidup dan kehidupan rakyat banyak, bukan lagi urusannya.

Urusannya kini hanya menggerogoti fasilitas mewah lembaga bak sebuah virus yang membajak mesin metabolisme tubuh.

Serangkaian peristiwa yang terjadi selama infeksi pada tubuh legislatif ini tentu sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup bangsa dan negara.

Jika dibiarkan, mereka akan mengkolonialisasi tubuh legislatif dan persisten memperkaya diri sendiri yang bermuara pada kehancuran sistem bernegara.

Korupsi, suap dan gratifikasi, konflik kepentingan, penyalahgunaan fasilitas, absen dan tidur sampai bermain judi online saat rapat adalah kerusakan yang mereka (agen-agen infeksi) buat.

Alih-alih dalam fungsi pengawasan, mereka tidak peduli dan sudah tak kenal lagi  abuse of power oleh Presiden dan perangkat bawahannya.

Dan fungsi itu malah dimiliki eksekutif dimana ketika Mahfud MD menyalak keras dan membungkam komisi III.

Pada kondisi demikian, infeksi tersebut harus segera dihentikan. Harus segera dibuat antibiotik dan antivirus yang mampu membasmi mereka bahkan sampai yang bersifat resisten sekalipun.

Bagikan: Ada Penyakit Infeksi dalam Tubuh Legislatif