Diduga Menyimpan Dokumen Rahasia Negara, Rumah Mewah Donald Trump Digerebek FBI

Foto: Suasana rumah Donald Trump yang digerebek FBI (Giorgio Viera/AFP)

Satuimpresi.com – Federal Bureau of Investigation (FBI) menggerebek Mar-a-Lago, rumah peristirahatan mantan presiden AS Donald Trump pada Senin (8/8). Melalui media sosial pribadinya, Trump menyampaikan protesnya terhadap tindakan pengepungan, penggerebekan, hingga pembobolan yang berlebihan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Aku selalu kooperatif dengan pemeriksaan instansi hukum selama ini. Penggerebekan ini sudah berlebihan dan tidak layak,” ungkap Trump.

Kedatangan FBI ini terkait dengan investigasi penegak hukum atas dugaan 15 kotak berisi catatan rahasia Gedung Putih yang disimpan Trump.

FBI dan Kementerian Hukum AS menolak untuk berkomentar lebih lanjut terkait operasi penggeledahan ini.

“Jika rumah Anda digeledah FBI, Anda berada dalam masalah besar,” ujar mantan Jaksa Federal, Renato Mariott.

Arsip-arsip dalam penyelidikan ini diduga berhubungan dengan peristiwa kerusuhan dan penyerbuan Gedung Capitol oleh pendukung Trump pada 6 Januari 2021 lalu yang menunda konfirmasi kemenangan Presiden AS terpilih, Joe Biden.

Jika terbukti Trump menyimpan arsip-arsip itu, maka kasus ini akan menjadi tindak kriminal yang besar menyangkut penggelepan bukti terkait kericuhan besar tersebut.

Trump tidak berada di tempat ketika FBI mendatangi kediamannya. Dirinya yang terkejut juga merasa indikasi upaya pembunuhan politik yang tertuju padanya. Trump juga merasa heran karena tindakan ini tidak pernah dialami para mantan presiden AS sebelumnya.

“Mereka takut dia akan mengumumkan suatu hari nanti bahwa dia mencalonkan diri sebagai presiden pada 2024, dan ini adalah cara yang sangat nyaman untuk melemparkan sedikit lebih banyak lumpur pada Donald Trump, seolah-olah mereka belum melakukan cukup banyak,” menurut Lara Trump, menantu Donald Trump.

Bagikan: Diduga Menyimpan Dokumen Rahasia Negara, Rumah Mewah Donald Trump Digerebek FBI