Satuimpresi.com – Presiden AS Joe Biden telah menandatangani UU penangguhan plafon utang pemerintah. kebijakan yang meloloskan Amerika Serikat dari ancaman kebangkrutan akibat gagal bayar. UU ini menangguhkan pembayaran utang pemerintah hingga 1 Januari 2025 dan mencabut pagu utang pemerintah senilai USD 31,4 triliun.
UU yang disahkan oleh DPR dan Senat AS setelah Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy mencapai kesepakatan setelah negosiasi yang menegangkan. Departemen Keuangan AS telah memperingatkan bahwa pemerintah tidak akan bisa membayar semua tagihan pada Senin (5/6/2023), jika Kongres gagal bertindak saat itu.
Biden menandatangani UU itu di Gedung Putih pada Sabtu (3/6/2023) dan memujinya sebagai kemenangan bipartisan. Biden mengatakan bahwa kesepakatan ini sangat penting bagi rakyat Amerika dan menunjukkan bahwa kedua partai bisa bekerja sama untuk kepentingan nasional.
“Tidak ada yang mendapatkan semua yang mereka inginkan. Tapi rakyat Amerika mendapatkan apa yang mereka butuhkan.” kata Biden dalam pidato di Oval Office.
Fitch Ratings mempertahankan peringkat kredit “AAA” Amerika Serikat dengan pengawasan negatif. Meskipun ada kesepakatan yang akan memungkinkan pemerintah untuk memenuhi kewajibannya.