Satuimpresi.com – Bank Indonesia meluncurkan tujuh uang pecahan dengan model terbaru. Pecahan tersebut merupakan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).
Peluncuran uang terbaru ini diketahui dilakukan serentak bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustuus 2022. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur BI Perry Wajirno.
“Menteri Keuangan dengan saya telah resmi meluncurkan uang emisi baru tahun 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” kata Perry yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (18/8/2022).
Uang rupiah kertas tahun emisi 2022 ini terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Perry mengatakan bahwa pecahan baru ini tidak akan menghilangkan identitas dari pecahan rupiah sebelumnya, seperti gambar pahlawan, Budaya, pemandangan, flora dan fauna Indonesia.
“Sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI yang sekaligus memperkuat simbol kesatuan, persatuan negara Republik Indonesia,” ucap Perry.