Kebakaran Jenggot Isu Bisnis Judi 303 Kaisar Sambo, Kapolri Perintahkan Semua Polda Sikat Bandar Hingga Bekingan

Foto : Kaisar Ferdy Sambo konsorsium 303 judi online.(Twitter @opposite6890)

Satuimpresi.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya dari Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas praktik perjudian yang dilakukan secara konvensional maupun daring. Dalam perintah ini tertuang bahwa tidak hanya menindak para pelaku dan bandar namun juga orang yang ada dibelakangnya (bekingan).

Diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, bahwa Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan menerbitkan surat telegram kepada jajarannya di Polda.

“Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri,” kata Dedi dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).

Diketahui sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan sejumlah perwira tinggi (Pati) serta perwira menengah (Pamen) Polri sempat disebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303. Bahkan, dalam lingkaran kelompok tersebut Ferdy Sambo dikenal sebagai Kaisar Sambo.

Perihal ditanyakan tentang “Aliran Konsorsium 303 Kaisar Sambo”, Dedi enggan berkomentar. Dia menyatakan bahwa tim khusus bentukan Kapolri saat ini hanya fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

“Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

 

Bagikan: Kebakaran Jenggot Isu Bisnis Judi 303 Kaisar Sambo, Kapolri Perintahkan Semua Polda Sikat Bandar Hingga Bekingan