Gugat Anwar Abbas ke PN Jaksel, IMM Cabang Ciputat Mengutuk Keras Panji Gumilang

Ketua Umum IMM Cabang Ciputat Farhan Effer Dalimuhthe.

CIPUTAT–Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Cabang Ciputat mengutuk keras pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal ini karena Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pernyataanya yang menganggap Panji Gumilang berpaham PKI.

“Kami mengutuk keras laporan tersebut. Kami menganggap ini hanya sentimen Panji Gumilang terhadap Buya Anwar Abbas dan MUI,” Kata Ketua Umum IMM Cabang Ciputat, Farhan Effer Dalimunthe, Minggu (9/7/2023).

Pria yang akrab disapa Munthe ini menyebut, sentimen Panji Gumilang terhadap Buya Anwar Abbas dan MUI ini tidak terlepas dari investigasi dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun.

Panji Gumilang melaporkan Buya Anwar Abbas karena pernyataanya dalam bentuk potongan vidio yang tersebar di media sosial itu hoax atau tidak benar.

Menurut Munthe, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar. “Kalau memang benar itu vidio dipotong, seharusnya yang dilaporkan itu adalah pelaku yang memotong vidio tersebut, bukan Buya Anwar Abbas,” tegasnya.

Munthe menegaskan, seluruh kader IMM Cabang Ciputat siap mengawal Buya Anwar Abbas dalam menanggapi tuduhan ini.

“Sudah tugas kami, sebagai kader IMM Ciputat, untuk mengawal Buya Anwar Abbas. Saya mengajak seluruh kader IMM untuk melakukan hal yang sama,” pungkasnya.

Bagikan: Gugat Anwar Abbas ke PN Jaksel, IMM Cabang Ciputat Mengutuk Keras Panji Gumilang