BNN Menolak Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Petrus Golose menegaskan bahwa pihaknya menolak legalisasi ganja di Indonesia. Ia berpendapat, hal tersebut demi menyelamatkan generasi muda.

“Saya sebagai Kepala BNN, saya lebih cenderung menyelamatkan generasi muda Indonesia, generasi bangsa ini daripada melegalkan. Itu sikapnya BNN,” kata Petrus di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Petrus mengatakan ganja memang diperbolehkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Namun, dia menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada upaya untuk melegalisasi ganja.

“Dalam undang-undang dibolehkan untuk ilmu pengetahuan. Sampai dengan sekarang belum ada legalisasi ganja. Sekali lagi saya sampaikan tidak ada sekarang legalisasi, sekarang baru ada isu-isu diantara kalian (awak media),” katanya.

Petrus memaparkan, regulasi yang ada di tanah air saat ini hanya mengatur penggunaan ganja untuk yang bersifat ilmu pengetahuan saja. Dalam pertemuan internasional tentang perlawanan narkoba, katanya, BNN menyatakan Indonesia tidak setuju terhadap legalisasi ganja. Ia menyebut sikap ini kemudian diikuti oleh beberapa negara ASEAN lain.

“Saya katakan tidak ada sekarang legalisasi, yang ada baru isu-isu di antara kalian (wartawan).”

 

Bagikan: BNN Menolak Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia