Jelang Putusan MK Soal Batas Usia Capres, Cak Imin: Siapapun Lawannya Kami Siap!

Foto: (Antara)

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, telah menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati dan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden 2024.

“Saya mengajak semua untuk menghormati apapun keputusan MK kita tunggu saja, saya sampai hari ini belum tahu apakah sudah sidang atau belum, yang penting MK harus mempertanggungjawabkan, transparan, akuntabel di dalam mengambil keputusan,” kata Cak Imin di acara Temu Juang aktivis Jogja, UGM, Rabu (11/10/2023).

Cak Imin juga menanggapi spekulasi yang mengaitkan keputusan MK dengan kemungkinan pencalonan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres.

Namun, ia menegaskan bahwa lebih baik bersabar dan menunggu keputusan resmi MK daripada berspekulasi.

“Ya saya lebih baik bersabar, menunggu apa sudah sidang apa belum, nanti, terus keputusannya apa dan bagaimana pasti akan dijelaskan oleh MK daripada berspekulasi,” ungkapnya.

Selain itu, Cak Imin menyatakan kesiapannya untuk menghadapi siapapun menjadi lawan pada Pemilihan Presiden 2024.

“Siap (siapapun lawannya), kita sangat siap dengan siapapun, kami sudah konsolidasi dan menyatakan mau 2 pasang, 3 pasang, mau siapapun, kami menyatakan siap.” Pungkasnya.

Bagikan: Jelang Putusan MK Soal Batas Usia Capres, Cak Imin: Siapapun Lawannya Kami Siap!